PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENANGANAN LIMBAH KULIT KOPI SEBAGAI PUPUK KOMPOS DI DESA KALIPUCANG
DOI:
https://doi.org/10.33005/jatekk.v3i2.54Keywords:
limbah, kompos, kopi, pupukAbstract
Perkebunan Kopi di Desa Kalipucang merupakan salah satu komoditas terbesar selain peternakan sapi. Desa Kalipucang memiliki perkebunan kopi dengan beberapa jenis kopi antaranya Arabica, Robusta dan beberapa jenis lainnya. Kelompok Tani Hutan “Dwi Tunggal” merupakan kelompok tani yang masih bertahan dengan mengolah kopi menjadi bubuk kopi kemasan. Selama produksi berlangsung, terdapat limbah kulit kopi yangmelimpah dan belum dimanfaatkan sehingga limbah kulit kopi dibuang. Dengan melimpahnya limbah kulit
kopi, maka diadakannya pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi pupuk kompos. Pada pelatihan ini, pembuatanpupuk kompos menggunakan perbandingan 1:3:6 yaitu 10% sekam padi, 30% pupuk kandang dan 60% limbahkulit kopi dengan ditambahkan EM-4 dan gula untuk membantu mempercepat proses pengomposan. Berdasarkan hasil angket pada pacsa pemberian edukasi dan pelatihan pembuatan pupuk kompos dinyatakan bahwa 100% seluruh peserta pelatihan sangat antusias dengan adanya pelatihan ini. Pemberian edukasi ini juga bermanfaat secara pengetahuan dan keterampilan di bidang kewirausahaan khususnya para petani kopi yang memanfaatkan limbah kulit kopi, sehingga pembuatan pupuk kompos dari limbah kulit kopi dapat menjadi produk inovasi baru dalam pemanfaatan limbah kulit kopi.